KPU Ponorogo Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada, Partisipan Pemilih Capai 75 Persen

Share it:
Foto bersama pada acara rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pilkada 2024 

PONOROGO - Tahapan Pilkada serentak 2024 telah mencapai puncaknya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Serentak 2024. Rapat pleno berlangsung di gedung Sasana Praja, Ponorogo, Selasa (3/12/2024).

Acara ini dihadiri okeh Komisioner KPU beserta jajaran, Komisioner Bawaslu, Wakapolres Ponorogo, Kepala Bakesbangpol Ponorogo, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, maupun Dandim 0802 Ponorogo, seluruh PPK se-Ponorogo, seluruh Panwascam se-Ponorogo dan beberapa saksi dari Paslon.

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna dalam sambutannya mengatakan, secara umum Pilkada serentak 2024 di Bumi Reog berjalan lancar. Bahkan sesuai taglinenya, Pilkada Ponorogo Ayem Tentrem.

Gaguk Ika Prayitna, Ketua KPU Kabupaten Ponorogo menyampaikan sambutan

Pelaksanaan rekapitulasi ini, lanjutnya, telah sesuai PKPU No. 18/2024 dan juga keputusan KPU No 1797 tahun 2024. Rekap ini dilakukan setelah KPU menerima kotak tersegel dari seluruh PPK di wilayah Ponorogo.

"Setelah penghitungan perolehan suara maka akan dilakukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan setelah itu dilakukan pemeriksaan dan pencermatan berita acara dan sertifikat rekap hasil penghitungan perolehan suara. Selanjutnya penandatanganan dan pengumuman berita acara dan sertifikat rekap.” Ujarnya.

"Setelah itu penetapan dan pengumuman hasil pemilihan bupati dan wakil bupati serta melaporkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

PPK Siman siap melaksanakan presentasi di pleno tingkat kabupaten

Sementara itu Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Ponorogo, Amrul Sabrina Sulistia Putra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pada Pilkada 2020 lalu jumlah partisipasi pemilih mencapai 77 persen. Sedangkan pada Pilkada ini sekitar 75 persen.

Hal itu kata Amrul terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya waktu yang sangat singkat untuk melakukan sosialisasi. "Untuk pemilihan serentak tahun ini di Ponorogo partisipasi kita di angka 75 persen koma sekian persen. Itu menjadi PR kami karena hanya diberikan waktu yang singkat. Kalau saat Pilkada 2020 lalu dalam persiapan antara Pilpres ke Pilbup itu ada waktu setahun lebih, sedangkan tahun ini pemilu belum selesai, kita sudah dihadapkan dengan Pilkada." Ujarnya.

Amrul tidak memungkiri, KPU bekerja ekstra untuk merumuskan beberapa hal termasuk sosialisasi secara masif agar tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak ini tinggi. Di antaranya terjun langsung ke masyarakat di berbagai kegiatan, sosialisasi melalui majelis masjid, termasuk ke kelompok masyarakat tertentu. 

"Memang antara Pemilu dengan Pilkada ini waktunya berhimpitan sehingga posisi konstituen kita masih tersandera atas kepentingan pemilu. Ada kecenderungan tertentu sehingga membuat kami merumuskan beberapa hal dalam waktu sesingkat mungkin.” Bebernya.

Foto bersama jajaran keluarga besar KPU Kabupaten Ponorogo usai pleno penghitungan suara tingkat kabupaten

KPU pun sempat melakukan survei ke masyarakat terkait partisipasi pemilih di bulan Agustus lalu. Saat itu didapati angka 45 persen. Dalam waktu tiga bulan menuju Pilkada 27 November 2024, KPU Ponorogo berupaya mendongkrak tingkat partisipasi pemilih. Hasilnya cukup memuaskan, di angka 75 persen.

"Alhamdulillah selama waktu tiga bulan itu, kami bisa mendongkrak partisipasi pemilih hingga di angka 75 persen saat ini. Dan alhamdulillahnya lagi, Pilkada serentak di Ponorogo lancar.” Jelasnya.

"Masih adanya warga Ponorogo yang tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan serentak itu terjadi karena beberapa faktor. Satu diantaranya adalah karena memilih nyoblos di luar Ponorogo," pungkasnya.

Adapun mekanisme rekapitulasi tingkat kabupaten ini, masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) membuka amplop tersegel berisi formulir D hasil perolehan suara disaksikan komisioner KPU, Bawaslu, para saksi dan PPK se Kabupaten Ponorogo. 

Sebelum menyampaikan hasil rekap, PPK menyampaikan formulir D kejadian khusus selama proses pungut hitung suara. Selanjutnya secara bergantian, PPK membacakan hasil rekap perolehan suara yang telah dihimpun dari TPS tingkat kecamatan baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jawa Timur, maupun pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Ponorogo. 

Satu per satu mereka membacakan hasil perolehan suara, mulai jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara diterima. Kemudian jumlah surat suara digunakan, jumlah surat suara dikembalikan, serta jumlah surat suara tidak digunakan.

Berikutnya PPK juga menyampaikan jumlah seluruh pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih. Terakhir dibacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim maupun Pilbup Ponorogo. 


Reporter: Muchtar Azhari
Editor: Sugeng Prasetyo

Share it:

Head Line

Post A Comment:

0 comments: