Data penerima hibah bantuan politik (banpol) Tahun 2023 untuk partai politik hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Ponorogo. (sumber: Bakesbangpol Kab. Ponorogo) |
Hibah bantuan politik (banpol) tahun 2023 Kabupaten Ponorogo sudah cair ke partai politik.
PONOROGO – Dana hibah (bantuan politik) dari Pemerintah
Kabupaten Ponorogo yang bersumber dari APBD sudah dicairkan ke masing-masing
partai politik beberapa waktu lalu. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan perolehan
suara di pemilu sebelumnya, yaitu Pemilu 2019.
Total banpol yang dikucurkan disampaikan Supriyanto, Kepala
Bidang Sosial dan Politik, Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol)
Kabupaten Ponorogo adalah sebesar Rp. 1.652.532.000,- diterimakan kepada 10
parpol. Tidak ada kenaikan bantuan di tahun 2023, masih sama dengan tahun 2022,
yang mana satu suara dinilai Rp. 3.000,-.
Diungkap Supriyanto, tidak adanya kenaikan dikarenakan beban
daerah (APBD) sekarang harus menanggung 70 persen dari dana penyelenggaraan
Pemilu 2024. Sedangkan yang dahulu hanya 30 persen.
Berdasarkan hasil Pemilu tahun 2019, Partai Nasional
Demokrat (NasDem) mendapatkan bantuan tertinggi sebesar Rp. 374.499.000,- dari
jumlah 184.233 suara. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diurutan kedua memperoleh
Rp. 282.678.000,- dengan total suara 94.226. Di urutan ketiga diraih Partai
Demokrat dengan 63.364 suara sebesar Rp. 190.092.000,-. Untuk urutan keempat
ditempati Partai Golkar dengan perolehan suara 62.389 memperoleh banpol sebesar
Rp. 187.167.000,-.
Selanjutnya di urutan kelima adalah Partai Gerindra dengan
total perolehan suara 61.912, mendapat banpol sebesar Rp. 185.736.000,-.Di
urutan keenam yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraup 53.960
suara, maka memperoleh banpol sebesar Rp. 161.880,-. Ketujuh adalah Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengantongi suara 41.969 mendapatkan banpol
sebesar Rp. 125.907.000,-. Kedelapan yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan
32.156 suara memperoleh bantuan Rp. 96.468.000,-. Kesembilan, Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) meraup 9.872 suara mendapat banpol Rp. 29.616.000,-. Dan di urutan
terakhir adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperoleh suara 6.163
suara, maka banpolnya sebesar Rp. 18.489.000,-.
Secara teknis penyerahan berjalan lancar, namun dalam hal laporan pertanggungjawaban terkadang seringkali molor, sebab penerima banpol laporannya terlambat.
Reporter: Sugeng Prasetyo
Post A Comment:
0 comments: