Banpol! NasDem Tertinggi, Hanura Terendah

Share it:
Data penerima hibah bantuan politik (banpol) Tahun 2023 untuk partai politik hasil Pemilu 2019 di Kabupaten Ponorogo. (sumber: Bakesbangpol Kab. Ponorogo)

Hibah bantuan politik (banpol) tahun 2023 Kabupaten Ponorogo sudah cair ke partai politik.

PONOROGO – Dana hibah (bantuan politik) dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang bersumber dari APBD sudah dicairkan ke masing-masing partai politik beberapa waktu lalu. Besarnya berbeda-beda sesuai dengan perolehan suara di pemilu sebelumnya, yaitu Pemilu 2019.

Total banpol yang dikucurkan disampaikan Supriyanto, Kepala Bidang Sosial dan Politik, Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo adalah sebesar Rp. 1.652.532.000,- diterimakan kepada 10 parpol. Tidak ada kenaikan bantuan di tahun 2023, masih sama dengan tahun 2022, yang mana satu suara dinilai Rp. 3.000,-.

Diungkap Supriyanto, tidak adanya kenaikan dikarenakan beban daerah (APBD) sekarang harus menanggung 70 persen dari dana penyelenggaraan Pemilu 2024. Sedangkan yang dahulu hanya 30 persen.

Berdasarkan hasil Pemilu tahun 2019, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendapatkan bantuan tertinggi sebesar Rp. 374.499.000,- dari jumlah 184.233 suara. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diurutan kedua memperoleh Rp. 282.678.000,- dengan total suara 94.226. Di urutan ketiga diraih Partai Demokrat dengan 63.364 suara sebesar Rp. 190.092.000,-. Untuk urutan keempat ditempati Partai Golkar dengan perolehan suara 62.389 memperoleh banpol sebesar Rp. 187.167.000,-.

Selanjutnya di urutan kelima adalah Partai Gerindra dengan total perolehan suara 61.912, mendapat banpol sebesar Rp. 185.736.000,-.Di urutan keenam yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraup 53.960 suara, maka memperoleh banpol sebesar Rp. 161.880,-. Ketujuh adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengantongi suara 41.969 mendapatkan banpol sebesar Rp. 125.907.000,-. Kedelapan yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 32.156 suara memperoleh bantuan Rp. 96.468.000,-. Kesembilan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraup 9.872 suara mendapat banpol Rp. 29.616.000,-. Dan di urutan terakhir adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperoleh suara 6.163 suara, maka banpolnya sebesar Rp. 18.489.000,-.

Secara teknis penyerahan berjalan lancar, namun dalam hal laporan pertanggungjawaban terkadang seringkali molor, sebab penerima banpol laporannya terlambat.


Reporter: Sugeng Prasetyo
Editor: Prasetyo

Share it:

Head Line

Post A Comment:

0 comments: