PONOROGO – Kementerian Keuangan Dirjen Bea Cukai tahun 2022 kemarin menarget untuk Jawa Timur sebesar Rp. 58,7 Triliun. Sebab Jawa Timur adalah salah satu penghasil cukai terbesar di Indonesia.
Kolaborasi antar lembaga/instansi untuk memberantas peredaran rokok ilegal |
Hebatnya, Jawa Timur berhasil melebihi target pendapatan dari cukai. Hal tersebut diungkapkan oleh Tjertja Karja Adil, SE. MM, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Dirjen Bea Cukai Jawa Timur. “Alhandulillah, Jawa Timur bisa melebihi target Rp. 62 Triliun lebih,” katanya.
Sedangkan ditanya data rampasan rokok iegal, Tjertja menjelaskan, bahwa jutaan batang jumlahnya. Modusnya pun beragam. Ada yang dilewatkan bus-bus pariwisata, ada yang lewat mobil mewah, bahkan ambulance. Kemarin ditemukan rokok ilegal dalam jumlah banyak di dalam mobil Alphard.
Hadir undangan bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan |
“Segala kendaraan angkit dipakai. Ambulance, alphard, bus-bus pariwisata yang kita tidak bisa berfikir diisi untuk mengedarkan rokok ilegal,” tandasnya.
Lanjut Tjertja, semua modus/cara mereka lakukan. Dan ingat itu hanya menguntungkan orang-orang tertentu, tapi merugikan masyarakat luas.
Tjertja Karja Adil, SE. MM, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Dirjen Bea Cukai Jawa Timur menyampaikan materi |
Hasil rampasan rokok ilegal di Jawa Timur jumlahnya fantastis, jutaan batang. Untuk wilayah kerja Bea Cukai Jatim 2 mulai: Banyuwangi, Probolinggo, Jember, Malang, Blitar, Tulunhagung, Kediri, Madiun, Ponorogo dan seterusnya.
Reporter: Sugeng Prasetyo/Advertorial
Post A Comment:
0 comments: