Sosialisasi Perdana Tahun 2023, Satpol PP Ponorogo Gelar di Kecamatan Sukorejo

Share it:
Kasatpol Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Joni Widiarto memberi pemaparan rokok ilegal

PONOROGO - Satpol PP Ponorogo untuk yang perdana di tahun 2023 ini bergerak melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal di Balai Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Selasa 14 Februari 2023. Sosialisasi ini melibatkan audien dari beberapa elemen, diantaranya: kepala desa se-Kecamatan Sukorejo, perangkat desa, penjual warung, pengusaha dan lainnya.

Untuk narasumber dihadirkan paket komplit, yaitu: (1) Bea Cukai Madiun, (2) Kejaksaan Negeri Ponorogo, (3) Polres Ponorogo, (4) Satpol PP Ponorogo.

Undangan juga melibatkan insan pers atau media, sebab dikatakan Joni Widiarto Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, bahwa peran media pers sangat penting dan efektif dalam mensosialisasikan gerakan pemberantasan rokok ilegal yang beredar di masyarakat. “Peran media sangat besar, apalagi di era sekarang. Mari kita bekerjasama.untuk memberantas rokok ilegal. Mohon kita dibantu,” katanya.

Sosialisasi rokok ilegal di wilayah Kecamatan Sukorejo yang perdana di tahun 2023

Komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memberantas peredaran rokok ilegal sangat besar, dimana dijelaskan Joni, pihaknya (Satpol PP) membagi sosialisasi menjadi beberapa kegiatan, diantaranya: sosialisasi getol di kecamatan-kecamatan, targetnya di seluruh kecamatan yang ada di Ponorogo sampai pinggiran dan pellosok. “Tahun ini kita mulai dari Sukorejo, besok Minggu kita bergeser ke Ngebel, akan kita kemas sosialisasi dengan wayangan,” ujar Joni.

Semoga harap Joni, wayangan di Ngebel akan sukses, sengaja kita pilih Hari Minggu supaya banyak penonton, sehingga sosialisasi bisa berjalan lancar.

Tidak hamya itu saja, sosialisaai besar juga akan kita gelar, hiburan rakyat selama satu Minggu di sekitar Aloon-Aloon, tepatmya di depan Gedung Apollo (Jl. Aloon-Aloon Timur). Akan kita buat event sekelas nasional, dan itu akan kita biayai. “Nanti kita akan kemas acaranya sebaik mungkin, mohon dukungannya rekan mesia,” pinta Joni.

Tujuan sari kegiatan ini dikandungmaksud memberi wawasan dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pemberantasan rokok ilegal, karena negara banyak dirugikan atas kebocoran pemasukan dari cukai, yang terbesar cukai rokok. Selain rokok ilegal sangat berbahaya sekali efeknya.

Joko Sartono, dari Bea Cukai Madiun

Soal kebocoran cukai, dikatakan Joko Sartono selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluham Bea Cukai Madiun memang terbilang cukup besar, termasuk di Karesidenan Madiun (Ponorogo, Magetan, Ngawi, Madiun Kota, Madlun Kabupaten, Pacitan).

“Di Ponorogo tidak terlalu besar kebocorannya posisi saat ini ada sekitar 6 perusahaan rokok yang ada dan legal,” katanya.

Sedangkan ditanya perihal peredaran rokok ilegal di pasaran dimana saja? Joko Saryono mengaku beredar di warung-warung kecil diecer di pelosok-pelosok.


Reporter: Sugeng Prasetyo
Editor: Muchtar Azhari

Share it:

#Gempur Rokok Ilegal

Post A Comment:

0 comments: