Satpol PP Ponorogo Sosialisasikan “Stop Rokok Ilegal”

Sosialisasi akan himbauan “Stop Rokok Ilegal” gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo ataupun bea cukai sendiri
Share it:


PONOROGO – Sosialisasi akan himbauan “Stop Rokok Ilegal” gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo ataupun bea cukai sendiri. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menggelar sosialisasi, pada Kamis 17 November 2022 di Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan Ponorogo.

Joni, Kasatpol PP Kabupaten Ponorogo kepada awak media mengagakan, bahwa sosialisasi memang getol dilakukan, dengan berbagai cara dan upaya. Diantaranya: premasangan banner di titik-titik wilayah kecamatan Kabupaten Ponorogo. 

“Sosialisasi terus kami lakukan, salah satunya lewat sosialisasi seperti ini sebagai edukasi masyarakat akan larangan dan bahanya rokok ilegal,” kata Joni Widiarto.

Joni pun mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini melibatkan nara sumber dari Bea Cukai Madiun. Pemberantasan rokok ilegal adalah kewajiban kita semua sebagai masyarakat. Kita tidak boleh tinggal diam jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. 

“Kita harus proaktif jika mengetahui peredaran rokok ilegal, laporkan ke pihak kepolisian atau nomor-nomor pengaduan ke bea cukai,” ucapnya.

Agus Supriyanto, Kanit Tindak Pidana Tertentu, mewakili dari Polres Ponorogo hadir untuk memberi dukungan terkait rokok ilegal. Katanya, cukai itu adalah pungutan barang tertentu yang diberlalukan oleh Pemerintajh dengan perundang-undangan.

“Semua produk tembakau seperti: rokok, cigaret atau olahan lainnya wajib dikenakan cukai,” katanya.

Agus pun menyebut Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 dan perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai. Di situ sudah jelas pasal yang menjeratnya perihal cukai rokok. Ancaman ketentuan yang menyebabkan kerugian negara  dipidana dengan penjara 18 tahun dan denda 10 kali," jelasnya.

Sosialisaai kali ini yang dilakukan Satpol PP disampaikan kepada diantaranya: aanggota Polres Jenangan, anggota Koramil Jenangan, Kepala Desa, pengusaha toko, pedagang, karang taruna, media dan tokoh masyarakat. 


Pras

Share it:
Location Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia

Gempur Rokok Ilegal

Ponorogo

Post A Comment:

0 comments: