Satpol PP Gandeng Bea Cukai Madiun, Kejaksaan dan Polres

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengadakan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” .
Share it:
Joni Widiarto, Kasatpol PP Ponorogo


PONOROGO – Gerakan pemberantasan rokok ilegal terus secara intens dilakukan oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sosialisasi-sosialisasi tatap muka pun getol dilakukan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengadakan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Gedung KORPRI, Kamis 3 November 2022. Untuk ini, sosialisasi ditujukan kepada para pelaku usaha bidang perdagangan. Juga para UPTD pasar di Ponorogo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ponorogo dalam kesempatan itu menyatakan memang sengaja membidik sasaran pelaku usaha. Dan melibatkan 150 orang peserta.

“Sengaja kita bidik pelaku usaha kali ini, intinya semua elemen masyarakat harus tahu bahwa rokok ilegal itu harus diberantas dan membahayakan,” kata Joni.

Mereka (masyarakat), lanjut Joni penting untuk tahu semua untuk bersama-sama ikut berperan ambil bagian memerangi peredaran rokok ilegal. Bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, baik yang melakukan peredaran, penjualan maupun yang membeli, itu adalah kegiatan ilegal yang bisa dikategorikan tindak pidana.

Pinta Joni, bagi yang mengetahui ada rokok ilegal beredar di pasaran atau masyarakat, maka laporkan!. Silahkan langsung menghubungi pihak berwajib atau laporkan melalui nomor-nomor penting bea cukai. 


Pras

Share it:
Location Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia

Gempur Rokok Ilegal

Ponorogo

Post A Comment:

0 comments: