Ibnu Sigit Jatmiko dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun |
PONOROGO – Ibnu Sigit Jatmiko dari Kantor Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, beberapa waktu lalu saat sosialisasi di Kabupaten Ponorogo mengajak, masyarakat dapat ikut membantu pemberantasan rokok ilegal yang beredar.
“Sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat dapat membantu kami,” kata Ibnu Sigit Jatmiko kepada peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan, bahwa banyak modus yang dilakukan untuk memalsukan rokok. Secara fisik dari pita cukai, yakni polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai berbeda (2P2B).
Peserta sosialisasi antusias mengikuti jalannya acara. Terlihat mereka manggut-manggut mendengarkan sosialisasi, apresiasi mereka tinggi untuk ikut membantu memberantas peredaran rokok ilegal di Ponorogo.
Peserta sosialisasi, diantaranya: anggota Satpol PP Kabupaten Ponorogo, dan Kasi Trantib dari seluruh Kecamatan di Ponorogo.
Pras
Post A Comment:
0 comments: