` |
PONOROGO – Kang Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko benar-benar mengajak kepada semua masyarakat untuk membantu memberantas rokok ilegal. Makanya, Bupati ingin menggandeng masyarakat.
“Ini penting untuk membangun kesadaran, bahwa perihal rokok resmi itu tanggung jawab kita bersama,” kata Kang Giri (panggilan akrab Bupati Sugiri Sancoko).
Dengan sedikit bercanda sambil memberikan gambaran, Bupati pun mengatakan, jika yang masuk surga itu variabelnya pembayar pajak ikhlas maka derajat para perokok ini adalah orang yang paling ikhlas membayar pajak.
Bupati pun mengungkapkan, bahwa rokok resmi keuntungannya akan kembali juga pada daerah kita, Ponorogo.
Pada tahun 2008, Ponorogo hanya menerima sekitar Rp. 7 miliar, namun atas kegetolan sosialisasi gempur rokok ilegal, maka mengalami kenaikan sampai Rp. 22 miliar.
Dengan program gempur rokok ilegal, bisa menjaga keberlangsungan perkembangan pabrik rokok di Kabupaten Ponorogo. Kang Giri juga menandaskan, bahwa Ponorogo tercatat sebagai kabupaten/wilayah terbanyak yang memiliki pabrik rokok se-wilayah kerja Bea Cukai Madiun.
“Malah sudah eksport, dan salah satu menjaga keberlangsungannya, yaitu dengan mensukseskan program gempur rokok ilegal,” ujar Bupati.
Reporter: Pras
Post A Comment:
0 comments: