Bea Cukai Terus Gempur Rokok Ilegal

Peredaran rokok ilegal yang begitu marak di kalangan masyarakat Bea Cukai hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Share it:

Peredaran rokok ilegal yang begitu marak di kalangan masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang. Di sisi lain peredaran rokok ilegal akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat antara produsen legal dengan yang ilegal, sehingga keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal menjadi terganggu.

Mencegah fenomena tersebut terus berulang, Bea Cukai hadir dan berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Fungsi Community Protector menjadi mandat resmi Bea Cukai untuk melaksanakan tugas pengawasan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa Bea Cukai melalui Gempur Rokok Ilegal akan siap menurunkan peredaran rokok ilegal nasional bahkan hingga tidak ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Bea Cukai diberikan kewenangan untuk menindak dan menengah peredaran rokok yang dicurigai merupakan rokok ilegal.

"Dalam kegiatannya, Gempur Rokok Ilegal ini dilakukan secara nasional. Saat ini, Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Bandung yang membuktikan operasi pasar demi menelusuri peredaran rokok ilegal ini," tutur Firman.

Bea Cukai Juanda terus melaksanakan operasi pasar menelusuri Perusahaan Jasa Titipan (PJT) untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Juanda berhasil mengamankan sebanyak 2.037.184 batang rokok ilegal dengan total kerugian negara sebesar Rp1.348.963.979.

Di samping menjalankan tugas pengawasan, Bea Cukai Juanda juga melaksanakan edukasi seputar rokok ilegal. Kampanye rokok yang tidak dilekati pita cukai atau biasa disebut rokok polos sebagai salah satu ciri rokok ilegal tak henti-hentinya digaungkan. Operasi Pasar dan sosialisasi bahaya Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal pun terus dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang ada di masyarakat.


[hhw]


Share it:

#Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal

Head Line

Post A Comment:

0 comments: