PONOROGO - Pemkab Ponorogo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Dalam rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Ponorogo disetujui kekuatan APBD Ponorogo mencapai Rp 2,2 triliun dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 310 miliar, dan Pendapatan Transfer Rp 2,2 triliun serta DID (Dana Intensif Daerah ) Rp 22 milliar.
Sementara, tahun depan postur belanja daerah mencapai Rp 2,5 triliun atau defisit Rp 299 miliar.
Ditemui usai paripurna, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan postur APBD tersebut lumrah saja dalam perencanaan.
"APBD itu adalah asumsi, maka kita tidak boleh berasumsi pesimis, maka kita harus optimis. Artinya bisa meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD)," kata Kang Giri, sapaan akrabnya, Senin (21/11/2022).
Ia menjelaskan, asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan R-APBD tahun anggaran 2023 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ponorogo 2023 tumbuh sebesar 5,3 persen.
Kang Giri juga telah menerima sejumlah rekomendasi dari DPRD Ponorogo untuk meningkatan PAD tersebut, mulai dari peningkatan retribusi parkir, pasar dan lainnya.
"Antara dewan dan eksekutif bergerak serentak agar visi misi dan RPJMD yang sudah kami rumuskan bersama-sama bisa diimplementasikan dan dijalankan," lanjutnya.
Lebih dari itu, Kang Giri menjelaskan postur APBD tersebut sudah berdasarkan perhitungan yang matang termasuk adanya sisa anggaran atau Silpa tahun 2022.
"Defisit kami Rp 299 miliar, itu klop dengan Silpa kita Rp 259 miliar lalu ditambah pendapat yang lain," jelas Kang Giri.
Pada tahun 2023 nanti, Pemkab Ponorogo akan konsisten melanjutkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema 'Pembangunan infrastruktur dasar, pariwisata dan peningkatan sarana prasarana layanan kesehatan, yang didukung penguatan kelembagaan masyarakat guna memperkuat ekonomi lokal'.
Untuk itu pihaknya akan fokus melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Khususnya pembangunan infrastruktur di bidang bina marga, pariwisata dan pertanian atau pangan dan konektivitas, serta teknologi informasi dan komunikasi
Selain itu Pemkab Ponorogo juga akan melakukan penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Hal tersebut dilakukan juga untuk menjawab target, sasaran dan indikator dari RPJMD Ponorogo tahun 2021-2026
"Walaupun turun sedikit tapi APBD ini bisa jadi barokah untuk kesejahteraan rakyat dan pro rakyat," pungkas Kang Giri.(***)
![]() |
Link asal beritra |
Kaff
Post A Comment:
0 comments: