Pembukaan uji kompetensi wartawan (UKW) oleh Bupati Magetan, Suprawoto |
MAGETAN – Banyaknya keluh kesah masyarakat yang masuk ke meja Dewan Pers perihal media dan wartawan ditanggapi serius. Dewan Pers adalah lembaga yang ditunjuk penuh mengawal rambu lalu lintas dunia pers di Indonesia.
Salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah keberadaan media penerbitan yang tidak jelas, dan ulah wartawan yang di luar regulasi. Ikhtiar dewan pers bekerjasama dengan organisasi wartawan yang ada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk wartawan yang bertugas di provinsi Jawa Timur.
Kegiatan UKW ini diselenggarakan di Magetan pada tanggal 13 sampai dengan 14 November 2021. Tepatnya, di Hotel Bukit Bintang, Kabupaten Magetan. Sebanyak 54 wartawan antusias mengikutinya.
Pembukaan uji kompetensi ini dibuka oleh Bupati Magetan, Suprawoto. Hadir undangan diantaranya: (1) Dewan Pers, (2) PWI, (3) IJTI, dan tak ketinggalan dari Bapenas. Uji kompetensi ini diuji oleh orang-orang yang berkompeten. Tujuannya adalah membekali wartawan untuk bekerja secara profesional yang bisa dilertanggungjawabkan.
Para peserta foto dengan penguji usai mereka dinyatakan lolos UKW |
Jamalul Insan mewakili Dewan Pers di hadapan peserta dalam acara pembukaan menyampaikan keprihatinan atas kondisi pers saat ini. Ia mengibaratkan, kita atau rakyat Indonesia seperti di belantara media. Mengapa? Karena jumlah media dan wartawan saat ini sulit dibendung.
“Ribuan jumlahnya. Belum wartawannya. Yang sudah terverifikasi baru 1.600 an,” kata Jamal (panggilan akrabnya).
Dari sini Jamal mengakui, banyak keluhan datang dari masyarakat yang masuk ke meja Dewan Pers. Sulit memang katanya untuk mencegah atau membatasi peredaran media penerbitan dan wartawan di Indonesia. Karena, regulasinya memang membolehkan.
Untuk saat ini, terang Jamal yang bisa dilakukan adalah melakukan penataan. Kita mencoba menata. Media dan wartawan harus sehat untuk mendorong pembangunan bangsa.
Lantas ia pun menyebut di hadapan peserta UKW, apakah UKW bisa menjadi jaminan? Jawabnya tegas, belum. Bagi wartawan yang lolos UKW dan memegang kartu UKW ibarat orang yang memiliki SIM. Masih dimungkinkan melanggar atau tak sesuai harapan. “Ini (baca: UKW) adalah salah satu ikhtiar untuk meredakan keresahan di masyarakat,” ujar Jamal.
Upacara penutupan UKW Jawa Timur di Magetan tahun 2021 |
Sementara itu, Herik Kurniawan selaku Ketua IJTI Pusat dalam sambutannya via online dari Jakarta memberikan dukungan kepada para peserta UKW untuk semangat mengikuti ujian ini. Ia menyampaikan, bahwa ini bersifat krusial bagi para wartawan dan pemilik media.
Mengapa? Jawabnya, karena wartawan dan media memegang peranan strategis. Tempat masyarakat mengakses informasi publik. “Makanya, jangan sampai salah,” katanya.
Yang terakhir pesannya, ini jangan hanya jadi ujian. Tapi, lebih pada kesempatan charger keilmuan, dan tempat mengukur kemampuan.
Sedangkan Bupati Magetan, Suprawoto sebelum membuka menyampaikan sepatah dua patah kata. Pertama, ia merasa terhormat kedatangan para tokoh dan pakar media. “Baru pertama kali, Magetan didatangi tpkoh-tokoh media,” ujarnya.
Kepada para wartawan yang hadir ia meminta untuk tetap menjunjung profesionalitas. “Kebenaran akan muncul dengan sendirinya. Dan mudah-mudahan dari UKW ini bisa melahirkan wartawan yang profesional,” pungkas Suprawoto sambil mengetuk mikrofon tanda dibukanya UKW di Magetan. *
Reportase: Sugeng Prasetyo
Post A Comment:
0 comments: