PONOROGO – Perkembangan pandemi covid-19 di Kabupaten Ponorogo terbilang masih mengkhawatirkan. Diperlukan kewaaspadaan bersama.
Dimana, Jumat 4 September 2020 kemarin, terdapat 16 kasus terkonfirmasi positif. Sehingga peta daerah Ponorogo statusnya kembali ke warna orange.
Dari keenam belas kasus terkonfirmasi positif. Yaitu: (1) Kasus no. 277, Perempuan, 41 th, Kel Tonatan Ponorogo, kontak erat kasus no. 263; (2) Kasus no. 278, Laki-laki, 14 th, Tonatan Ponorogo, kontak erat kasus no. 263; (3) Kasus no. 279, Laki-laki, 9 th, Tonatan Ponorogo, kontak erat kasus no. 263; 4) Kasus no. 280, Laki – laki, 13 th, Tonatan Ponorogo, kontak erat kasus no. 263; (5) Kasus no. 281, Laki- laki, 12 th, Tonatan Ponorogo, kontak erat kasus no. 263; (6) Kasus no. 282, Perempuan, 28 th, Tonatan Ponorogo, kontak erat kasus no. 263; (7) Kasus no. 283, Laki – laki, 13 th, Tonatan Ponorogo, kontak erat kasus no. 263.
Selanjutnya: (8) Kasus no. 284, Perempuan, 16 th, Ngloning Slahung, kontak erat kasus no. 262; (9) Kasus no. 285, Laki-laki, 89 th, Keniten Ponorogo, pasien suspek dengan keluhan sesak dan batuk, rontgent pneumoni bilateral, tdk ada riwayat bepergian; (10) Kasus no. 286, Perempuan, 51 th, Jalen Balong rapid mandiri reaktif; (11) Kasus no. 287, Perempuan, 27 th, Sidoharjo Pulung, rapid mandiri reaktif; (12) Kasus no. 288, Perempuan, 48 th, Tegalrejo Pulung, kontak erat kasus no. 272; (13) Kasus no. 289, Laki – laki, 50 th, Karangmojo Balong kontak erat kasus no. 263 ; (14) Kasusno. 290, Perempuan, 19 th, Sidoarjo Pulung rapid mandiri reaktif; (15) Kasus no. 291, Perempuan, 10 th, Tonatan Ponorogo, kontak erat kasus no. 263 ; (16) Kasus no. 292, Laki – laki, 68 th, Tegalsari Jetis, suspek dirawat di dan meninggal di RSUA.
Dari keenambelas pasien tarpapar covid ini, delapan diantaranya dari kelurahan Tonatan Ponorogo. Sementara itu, kabar gembira juga datang, yang mana 14 orang dinyatakan sembuh.
Mereka adalah: (1) Kasus no. 233 Kertosari Babadan, (2) Kasus no. 234 Tambang Pudak, (3) Kasus no. 238 Demangan Siman, (4) Kasus no. 240 Ronowijayan Siman, (5) Kasus no. 243 Maron Kauman , (6) Kasus no. 244 Carat Kauman, (7) Kasus no. 245 Manuk Siman, (8) Kasus no. 253 Sampung, (9) Kasus no. 254 Tonatan Ponorogo, (10) Kasus no. 256 Sukosari Kauman, (11) Kasus no. 260 Karangpatihan Balong, (12) Kasus no. 261 Tonatan Ponorogo, (13) Kasus no. 264 Jurug Sooko, (14) Kasus no. 265 Ngabar Siman.
Dari kasus di atas, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan, nampak bahwa pentingnya kita disiplin menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. Pasien kasus no. 263 setelah dinyatakan sakit, ali-alih menerapkan isolasi mandiri dengan baik, keluarganya dari wilayah lain justru mendatangi rumah pasien dan berkumpul di rumah tersebut dengan dalih memberi support/ dukungan moril, sehingga kontak erat dg anggota keluarga yg lain.
“Sehingga dari 1 pasien yang sakit, menularkan ke 9 keluarga yang lain. Hal ini tidak akan terjadi jika protokol isolasi mandiri dapat diterapkan dengan disiplin. Jika ada keluarga yang sakit, support yang paling tepat adalah mendoakan dari jauh. Kalaupun harus datang, tentunya seperlunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.” Jelas Ipong Muchlissoni.
Bupati juga menyampaikan, per tanggal 30 Agustus 2020, Kab. Ponorogo bersama 24 Kabupaten / Kota lainnya di Jawa Timur dinyatakan sebagai daerah dengan Resiko Sedang (Zona Orange) penyebaran covid-19. Sementara 9 Kab/Kota termasuk Resiko Tinggi dan 4 Kab/Kota termasuk Resiko Rendah. Hal ini menggambarkan bahwa betapa pandemi ini masih berlangsung, Corona masih ada hanya menunggu kita lengah.
==***==
Reporter:
Sugeng Prasetyo
Post A Comment:
0 comments: