Jakarta, Pecut.id - Sartono Hutomo, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat menilai langkah yang ditempuh Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berbicara mengenai kebobrokan Pertamina kurang tepat.
Sebab, kata dia, Ahok membeberkan kebobrokan Pertamina di ruang publik. Hal ini yang kemudian membuat gaduh masyarakat.
"Substansinya tidak apa-apa. Hanya tempat menyampaikannya saja tidak pas. Istilahnya jangan diumbar dan membuat kegaduhan-kegaduhan," kata Sartono, Kamis (17/9).
Sebagai komisaris, kata dia, Ahok memang berhak mengevaluasi kinerja Pertamina seperti tertuang di dalam Pasal 31 UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003. Evaluasi bisa dilakukan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan di ruang publik.
"Mengawasi dan menasihati, kan, bisa disampaikan dalam RUPS. Dia (Ahok) bisa merekomendasikan, ditujukan kepada Menteri BUMN apa saja yang menjadi perhatian dan evaluasi kinerja direksi," beber dia.
Pernyataan Ahok, nantinya kata Sartono bakal ditindaklanjuti saat forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Pertamina.
Penyampaian dalam RDP bakal membuat wacana publik tidak gaduh dengan persoalan Pertamina, pada saat angka penularan Covid-19 masih tinggi. "Jadi konfirmasi, daripada gaduh saat situasi Covid-19, yang sebaran makin meningkat tinggi.
Jangan dihabiskan energi dengan kita di forum publik," pungkas dia.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baru-baru ini mengungkapkan kebobrokan Pertamina, dalam video berdurasi 6 menit yang diunggah akun YouTube POIN.
Video itu diunggah pada Senin, 14 September 2020 lalu. Pernyataan Ahok itu kini menuai pro dan kontra di tanah air, karena dia sendiri adalah komisaris utama dari Pertamina.
==***==
Sumber || Reporter:
Post A Comment:
0 comments: