Obat-obatan terlarang masih mengincar! Sebanyak 3 ribu butir dobel l dan 12 gram sabu-sabu belum lama ini berhasil diamankan
Ponorogo, Pecut.id- Polres Ponorogo dalam Operasi Tumpas Semeru 2020, berhasil menangkap 9 orang tersangka dalam penyalahgunaan psikotropika. Dalam operasi yang berlangsung sejak 24 Agustus dan berakhir pada 4 September itu, sebanyak 3 ribu butir dobel l dan 12 gram sabu-sabu berhasil diamankan.
Kapolres Ponorogo AKBP. Muhammad Nur Aziz mengatakan, Sat Narkoba Polres Ponorogo berhasil membekuk 9 tersangka dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang atau psikotropika jenis narkoba dan obat keras daftar G. Dari mereka berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis abu sabu dengan berat 12 gram senilai sekitar Rp15 juta serta mengamankan pil dobel L sebanyak 3 ribu senilai Rp35 juta.
“ Kesembilan tersangka ini, 8 diantaranya adalah warga Ponorogo dan 1 orang warga Madiun. Peran mereka setelah dilakukan penangkapan ternyata berbeda beda perannya. Ada yang pemakai , pengedar dan penjual. Mereka mendapatkannya dari luar kota seperti Jakarta dan Surabaya,” terang Kapolres dalam pers rilis Kamis (10/9).
Untuk itu Kapolres Ponorogo meminta agar warga Ponorogo untuk berhati-hati terhadap peredaran obat terlarang dan narkoba itu. Karena kawanan ini menyasar masyarakat pedesaan dan perkotaan khusunya masyarakat umum dan mahasiswa.
“Saya minta kepada warga Ponorogo untuk berhati hati terhadap peredaran obat terlarang ini, karena para pengedar ini menyasar masyarakat perkotaan. Karean perkotaan titik kumpul juga bagi masyarakat pedesaan,“ imbuh Kapolres.
==***==
Reporter:
Ainie Herman
Post A Comment:
0 comments: