Subsidi Rp 600 Ribu Bakal Mundur

Share it:
JAKARTA, Pecut.id
— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji/upah karena yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 menjadi mundur. Sebab ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah.

Paling tidak setelah menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Hari ini sudah diserahkan 2,5 juta data pekerja ke Kemnaker.

“Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020) kemarin.


Tapi pihaknya tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini.

“Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” tambahnya.

==***==


Sumber :

CI News

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: