Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anaknya Sendiri Akhirnya Terbongkar

Share it:


Ponorogo - Polres Ponorogo mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Rabu, (19/8). Ironisnya, perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh seorang ayah berinisial M, (29), Warga tinggal di Desa Temon Kecamatan Sawoo terhadap anak tirinya sendiri, sebut saja namanya Dahlia, (12) yang masih belajar di bangku SMP.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP. Hendi Septiadi saat rillis kepada Awak Media mengungkapkan aksi bejat ayah tiri terhadap anaknya ini diperkirakan sudah dilakukan berulangkali hingga bulan agustus ini.

"Pelaku menikah dengan ibu korban bulan desember 2019, aksi cabul diperkirakan dilakukan berulangkali kepada anak tirinya sejak awal tahun 2020," ungkapnya.

Masih menurutnya, kasus tersebut terungkap berawal dari video yang beredar di lingkungan rumah korban. 

"Pelaku sempat mengirimkan video rekaman cabulnya itu untuk mencari mangsa lain namun akhirnya justru kasusnya terbongkar," terangnya.

Lanjut Kasat, Aksi cabul tersebut dilakukan di rumah saat ibu korban sedang tidak ada di rumah atau pergi bekerja.

"Untuk melancarkan aksinya, pelaku melakukan bujuk rayu, membelikan jajan ataupun pulsa layaknya seorang ayah serta mengajak nonton film video dewasa. Atas perbuatannya Pelaku bisa dijerat dengan pasal UU ITE dan UU Perlindungan Anak," pungkasnya. (han)




Sumber:

Seputar Ponorogo dot Com

Share it:

Kriminal

Peristiwa

Post A Comment:

0 comments: