Tribratanews || Pecut.id – Tak bosan untuk mensosialisasikan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, Kasi Propam Polres Ponorogo Iptu Agus Wibowo, S.H melaksanakan Talkshow di sebuah stasiun radio di Ponorogo didampingi Paur Subbaghumas Ipda Yayun untuk menyapa dan mensosialisasikan Inpres tersebut kepada Masyarakat Ponorogo.
Secara Nasional, Pertambahan jumlah Positif Covid-19 terus mengalami kenaikan, sehingga perlu adanya Himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan. “Inpres Ini harus di patuhi oleh semua masyarakat maupun golongan, tidak ada perbedaan. Sebelumnya kami dari Si Propam melaksanakan Operasi Inpres ini dilingkungan Polri, di tempat tempat pelayanan publik (Sim, SKCK, SPKT), sasaran kami yaitu masyarakat dan Anggota Polri. Selama 2 hari kami menindak Anggota dan masyarakat dengan sanksi Sosial berupa menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pancasila Ataupun Push Up.” Tegas Iptu Agus.
Sebagai Pengawas Personil dilingkungan Polri, Kasi Propam dan anggota selalu mengawasi setiap personil, terlebih lagi dengan akan diadakannya Pemilukada Kabupaten Ponorogo tanggal 9 Desember 2020.
“Polri harus bersikap Netral! Tidak ada celah bagi anggota baik Polres maupun Polsek Jajaran yang terlibat Politik Praktis, Apabila ada yang melanggar akan kami tindak tegas. Kami dari Sie Propam memghimbau kepada masyarakat Ponorogo apabila di Pemilukada tahun ini ada anggota Polres yang terlibat Politik Praktis segera hubungi kami atau langsung datang ke Kantor, akan kami tindak lanjuti.” Pungkasnya
==***==
Sumber:
tribratanewsponorogo.com
Post A Comment:
0 comments: